Kamis, 27 November 2014


Asuransi Pengangkutan adalah asuransi yang menjamin risiko kerugian terhadap harta benda tertanggung selama perjalanan melalui Pengangkutan Laut, Darat atau Udara.

Jenis Kondisi Asuransi Pengangkutan

Pada dasarnya, ada empat kondisi yang paling sering dipakai dalam asuransi pengangkutan. Kondisi itu antara lain :
  • Institute Cargo Clauses AIR 1/1/09
  • Institute Cargo Clauses "A" 1/1/09
  • Institute Cargo Clauses "B" 1/1/09
  • Institute Cargo Clauses "C" 1/1/09
Clause A, B, dan C adalah seperti diperlihatkan pada tabel di bawah ini.



AM123 bersama QBE Pool dan mitra kami yang lain, menyediakan solusi komprehensif untuk semua kebutuhan Asuransi Pengangkutan Barang (marine cargo) baik melalui darat, laut dan udara untuk berbagai jenis kargo / muatan baik curah, liquid, padat, general cargo, project cargo, minyak, alat berat, batu bara dan bahan mineral lainnya, makanan atau daging beku, dan lain-lain. Dengan berbagai jenis jaminan yang luas baik Institute Cargo Clauses A, B, C, Air, Coal Clauses, Bulk Oil Clauses, Frozen Food Clauses dan lain-lain sesuai dengan jenis kargo-nya.
Asuransi Kontainer (Container Insurance) juga tersedia untuk pihak pelayaran atau penyedia jasa kontainer untuk menjamin kontainer baik saat di atas kapal, di atas alat angkut darat maupun saat penumpukan di darat atau di area pelabuhan dan terminal kontainer.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami di 0859-2515-7997, 0895-0177-9377, atau cukup klik disini.

0 komentar :

Posting Komentar