Selasa, 28 Oktober 2014

Asurasi Rekayasa dan Konstruksi memiliki dua cakupan utama:

Contractor's All Risk (CAR)
Menjamin semua resiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi

Erection All Risk (EAR)
Menjamin semua resiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pemasangan atau instalasi mesin-mesin.

Jaminan termasuk untuk:

  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap
  • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
  • Angin Topan, Badai, Banjir, dan Kerusakan Akibat Air
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
  • Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
  • Perampokan dan Pencurian
  • Kesalahan Pemasangan
  • Kecelakaan lainnya

Polis terdiri dari 2 bagian:

Bagian 1 : Kerusakan Material (Material Damage)
Bagian 2 : Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Bagian 1 : Kerusakan Material

Polis menjamin kerugian atas kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi (CAR) atau proses pemasangan atau instalasi mesin (EAR)

Bagian 2 : Tanggung Jawah Hukum terhadap Pihak Ketiga

Polis menjamin tanggung jawab hukum terhadap piha ketiga sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan atas cidera badan (bodily injury), kerusakan harta benda (property damage) dan biaya-biaya hukum (law costs and expenses)

(a) Bodily Injury: cedera badan atau sakit pihak ketiga karena kecelakaan (baik fatal ataupun tidak)
(b) Property damage: kerugian atau kerusakan karena kecelakaan atas harta benda pihak ketiga
(c) Law costs and expenses: semua ongkos dan biaya-biaya litigasi yang diperoleh penuntut dari Tertanggung, dan semua ongkos dan biaya yang timbul dengan persetujuan Penanggung.

Jangka Waktu Pertanggungan

Polis mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserahterimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period)

Proyek yang Bisa Diasuransikan

Semua jenis proyek pembanguan sipil (CAR) dan atau pemasangan mesin (EAR) pada umumnya bisa diasuransikan seperti:
  • Rumah tinggal
  • Mega proyek kawasan super blok dan industri
  • Pabrik
  • Gudang
  • Kantor
  • Toko
  • Sekolah
  • Rumah sakit
  • Hotel
  • Mall
  • Container Terminal
  • Galangan Kapal
  • High Rise Building
  • Jalan dan Jembatan
  • Pertambangan, dan lain-lain

 Data yang Diperlukan:

Anda hanya perlu melampirkan data dan informasi proyek seperti scope of work, time schedule, site plan dan estimasi total contract value

Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us









 







0 komentar :

Posting Komentar