Minggu, 26 Oktober 2014

Untuk pelaut rekreasional, laut menjanjikan kebebasan dan petualangan tetapi bahaya yang mengintai di laut berpotensi menempatkan anda dan kapal pesiar atau speed Boat anda beresiko.
Kami dapat membantu melindungi anda terhadap kerugian fisik atau kerusakan pada kapal pesiar atau Speed Boat anda, termasuk kewajiban pada property dan cedera pihak ketiga, yang diakibatkan oleh penggunaan Kapal Pesiar atau Speed Boat Anda.

Yact & Speed Boat
Karakteristik Kapal Pesiar (Yacht) dan Speed Boat adalah pada ukuran dan beratnya yang kecil, umumnya terbuat dari bahan fiber glass atau aluminium yang ringan, kecepatannya umumnya tidak lebih dari 20 knots, dan area navigasi pada kawasan tidak lebih dari radius 30 s/d 100 mil dari garis pantai.

Yacht dan Speed Boat pada umumnya digunakan untuk keperluan rekreasi (leisure) atau untuk crew transportation. Yacht sering juga disebut Pleasure Craft.

Yacht Insurance
Yacht Insurance umumnya menggunakan wording polis "Institute Yacht Insurance" namun ada juga yang menggunakan tailor made wordings "Yacht Insurance".

Jaminan Yacht Insurance terdiri dari:
1. Hull & Machinery (Kapal dan Mesinnya)
2. Third Party Liability (Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga)
3. Personal Accident for Crews anda Passengers (Kecelakaan diri Operator dan Penumpang)
4. Personal Effects (Barang-barang dan perlengkapan pribadi)

Rating Factors
Premi untuk Kapal Pesiar dan Speed Boat (Yacht Insurance) umumnya mulai dari 1% s/d 2,5% dan dipengaruhi oleh beberapa underwriting factors, antara lain:
  • Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT)
  • Trading Area atau Navigasi
  • Luas Jaminan dan Limit of Liability
  • Pengalaman Asuransi dan Klaim (Loss Record)
Bagaimana Cara Mengasuransikannya?
Untuk mendapatkan Yacht Insurance adalah sangat mudah, klien hanya perlu mengisi Proposal Form dilengkapi dengan Ship Particular atau Pas Kecil, dan Survey (jika diperlukan)

Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us

0 komentar :

Posting Komentar