Jumat, 31 Oktober 2014

Why do your clients need protection?

• With the advancement in medicine made in recent decades, it has brought new knowledge,
treatment methods and hope to patients. On the other hand, risks have also increased significantly.
• If a patient suffers bodily injury, sickness, illness, mental injury or death after relying on the
advice of the medical professional or establishment, he/she or their legal representative has
the right to sue for the loss.
• Medical malpractice insurance covers medical professionals and establishments for negligent
acts, errors or omission arising from the rendering or failure to render medical services.
• Cover for legal costs and expenses is important as litigation involving medical professionals
and establishments is often complex and expensive. It is imperative that they have access to
specialised and quality legal representation to safeguard their interest in the most effective way.
• Medical Malpractice Insurance is the solution that provides protection to medical professionals
and establishments against potential legal suits which they may incur through the conduct of
their medical activities or provision of medical services. They can rest assured that we can
offer them assistance and protection.

Scope of Cover

• Protects medical professionals against legal liability for beach of professional duty in the conduct
of their professional practice
• Provides cover for (1) settlements, (2) compensatory damages awarded against the medical
professionals or establishments, and (3) legal costs and expenses associated with defending
legal actions.

Major Categories of Medical Profession and Establishment Covered

• Chiropractors • Hospitals
• Chemists/Pharmacists • Nursing Homes
• Dentists/Orthodontists • Day Surgeries
• Physiotherapists • Traditional Chinese Medicine Physicians

For further information please call us on 089501779377, 085925157997, 082112372903 or simply click Contact Us

Selasa, 28 Oktober 2014

Apakah rumah anda sudah terproteksi secara mencukupi dari berbagai resiko seperti Kebakaran, Gempa Bumi, Banjir, Pencurian atau dari penyebab lainnya yang dapat memusnahkan rumah anda serta perabotannya. Rumah adalah asset anda yang berharga. Butuh biaya yang tidak sedikit untuk membangun kembali rumah anda dan mebeli segala perabotan yang mungkin anda sudah kumpulkan dalam waktu yang cukup lama :)

Apakah anda pernah membayangkan dan berpikir jika resiko terjadi...
  • Kerusakan oleh Gempa Bumi, banjir atau kebakaran, di mana rumah dan semua harta milik anda yang ada di dalamnya, perabotan dan segala isi rumah yang berharga musnah dalam satu malam?
  • Garong masuk ke rumah anda dan menggasak semua barang berharga dan uang anda dicuri?
Jangan biarakan itu terjadi pada anda. Rumah adalah asset anda yang sangat berharga. Lindungilah Rumah Anda, Asset Anda. Biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah bisa sangat besar dan menguras energi dan pikiran anda.
Dengan Home Package Insurance, anda dapat melindungi harta kekayaan anda dan juga Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga dengan polis yang sederhana, mudah dimengerti dan proses yang cepat sera murah. Cukup dengan Rp 1000 per hari, anda dapat membuat hati anda lebih tenang dan damai :)

SOLUSI KAMI UNTUK ANDA
PAKET DASAR meliputi perlindungan terhadap:
  • Bangunan
  • Perabotan (Fxtures & Fittings)
  • Peralatan rumah tangga
  • GRATIS Tanggung Jawab Pihak Ketiga
PAKET PLUS
Dengan tambahan premi sedikit saja anda akan mendapatkan manfaat lebih terhadap semua hal yang ada pada PAKET DASAR. GRATIS perlindungan PERSONAL ACCIDENT, dan ada opsi untuk mengansuransikan Pembantu Rumah Tangga anda, Tukang Masak atau Tukang Kebun anda.

Nah, tunggu apa lagi, dapatkan kemudahan untuk melindungi Harta Kekayaan Anda yang paling berharga dengan menghubungi kami di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau cukup klik Contact Us.



Asurasi Rekayasa dan Konstruksi memiliki dua cakupan utama:

Contractor's All Risk (CAR)
Menjamin semua resiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi

Erection All Risk (EAR)
Menjamin semua resiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pemasangan atau instalasi mesin-mesin.

Jaminan termasuk untuk:

  • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat dan Asap
  • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
  • Angin Topan, Badai, Banjir, dan Kerusakan Akibat Air
  • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami
  • Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah
  • Perampokan dan Pencurian
  • Kesalahan Pemasangan
  • Kecelakaan lainnya

Polis terdiri dari 2 bagian:

Bagian 1 : Kerusakan Material (Material Damage)
Bagian 2 : Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Third Party Liability)

Bagian 1 : Kerusakan Material

Polis menjamin kerugian atas kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba dari sebab apapun, selain dari hal-hal yang dikecualikan secara khusus, sehubungan dengan proses pembangunan atau konstruksi (CAR) atau proses pemasangan atau instalasi mesin (EAR)

Bagian 2 : Tanggung Jawah Hukum terhadap Pihak Ketiga

Polis menjamin tanggung jawab hukum terhadap piha ketiga sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan atas cidera badan (bodily injury), kerusakan harta benda (property damage) dan biaya-biaya hukum (law costs and expenses)

(a) Bodily Injury: cedera badan atau sakit pihak ketiga karena kecelakaan (baik fatal ataupun tidak)
(b) Property damage: kerugian atau kerusakan karena kecelakaan atas harta benda pihak ketiga
(c) Law costs and expenses: semua ongkos dan biaya-biaya litigasi yang diperoleh penuntut dari Tertanggung, dan semua ongkos dan biaya yang timbul dengan persetujuan Penanggung.

Jangka Waktu Pertanggungan

Polis mulai berlaku sejak dimulainya pekerjaan atau setelah dibongkarnya barang di lokasi dan berakhir terhadap bagian dari kontrak pekerjaan yang telah diserahterimakan atau digunakan ditambah dengan masa pemeliharaan (maintenance period)

Proyek yang Bisa Diasuransikan

Semua jenis proyek pembanguan sipil (CAR) dan atau pemasangan mesin (EAR) pada umumnya bisa diasuransikan seperti:
  • Rumah tinggal
  • Mega proyek kawasan super blok dan industri
  • Pabrik
  • Gudang
  • Kantor
  • Toko
  • Sekolah
  • Rumah sakit
  • Hotel
  • Mall
  • Container Terminal
  • Galangan Kapal
  • High Rise Building
  • Jalan dan Jembatan
  • Pertambangan, dan lain-lain

 Data yang Diperlukan:

Anda hanya perlu melampirkan data dan informasi proyek seperti scope of work, time schedule, site plan dan estimasi total contract value

Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us









 







Minggu, 26 Oktober 2014

Untuk pelaut rekreasional, laut menjanjikan kebebasan dan petualangan tetapi bahaya yang mengintai di laut berpotensi menempatkan anda dan kapal pesiar atau speed Boat anda beresiko.
Kami dapat membantu melindungi anda terhadap kerugian fisik atau kerusakan pada kapal pesiar atau Speed Boat anda, termasuk kewajiban pada property dan cedera pihak ketiga, yang diakibatkan oleh penggunaan Kapal Pesiar atau Speed Boat Anda.

Yact & Speed Boat
Karakteristik Kapal Pesiar (Yacht) dan Speed Boat adalah pada ukuran dan beratnya yang kecil, umumnya terbuat dari bahan fiber glass atau aluminium yang ringan, kecepatannya umumnya tidak lebih dari 20 knots, dan area navigasi pada kawasan tidak lebih dari radius 30 s/d 100 mil dari garis pantai.

Yacht dan Speed Boat pada umumnya digunakan untuk keperluan rekreasi (leisure) atau untuk crew transportation. Yacht sering juga disebut Pleasure Craft.

Yacht Insurance
Yacht Insurance umumnya menggunakan wording polis "Institute Yacht Insurance" namun ada juga yang menggunakan tailor made wordings "Yacht Insurance".

Jaminan Yacht Insurance terdiri dari:
1. Hull & Machinery (Kapal dan Mesinnya)
2. Third Party Liability (Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga)
3. Personal Accident for Crews anda Passengers (Kecelakaan diri Operator dan Penumpang)
4. Personal Effects (Barang-barang dan perlengkapan pribadi)

Rating Factors
Premi untuk Kapal Pesiar dan Speed Boat (Yacht Insurance) umumnya mulai dari 1% s/d 2,5% dan dipengaruhi oleh beberapa underwriting factors, antara lain:
  • Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT)
  • Trading Area atau Navigasi
  • Luas Jaminan dan Limit of Liability
  • Pengalaman Asuransi dan Klaim (Loss Record)
Bagaimana Cara Mengasuransikannya?
Untuk mendapatkan Yacht Insurance adalah sangat mudah, klien hanya perlu mengisi Proposal Form dilengkapi dengan Ship Particular atau Pas Kecil, dan Survey (jika diperlukan)

Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us
Polis Asuransi ini mengcover Tanggung Jawab Hukum Publik untuk Usaha Kecil dan Menengah.

Jaminan Polis:
Menjamin Tanggung Jawab Hukum (TJH) Tertanggung untuk memberikan kompensasi terhadap pihak ketiga (termasuk biaya-biaya hukum) dalam hal Tertanggung menyebabkan cidera badan, kematian atau kerusakan, kerugian harta benda pihak ketiga yang diakibatkan oleh kegiatan usaha atau bisnis yang diasuransikan.

Jenis Usaha Yang Dijamin:
  • Kantor
  • Restoran, Snacks Stand, Takeway dan Cafe
  • Salon kecantikan dan pangkas rambut
  • Warnet dan Wartel
  • Toko pakaian, buku, mainan, elektronik, souvenir, perabotan, optik, apotik, olahraga, kain, tempat kursus, ketrampilan, proto studio, money changer dan berbagai macam outlet
  • Gudang pribagi
  • Klinik dan praktek dokter
  • Showroom kendaraan (tidak termasuk bengkel)
Plus Benefit Tambahan (Tanpa Premi Tambahan):
  • TJH Lampu / Iklan (Neon and Ads Signs)
  • TJH Fasilitas Parkir
  • TJH Pameran (Exhibitionss - 14 hari)
  • TJH Aktivitas Sosial dan Rekreasi (Sport anda Social Facilities)
  • TJH Keracukan Makanan (Food Poisoning) 
  • TJH Bongkar Muat (Loading anda Unloading)
Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us
Unit Link adalah Asuransi Jiwa yang dikaitkan dengan Investasi, dengan Manfaat Perlindungan Maksimal dan Hasil Investasi yang Optimal, menjadi pilihan paling tepat dan terbaik untuk Keuangan masa depan anda dan Keluarga Tercinta.

Manfaat Asuransi
Asuransi Unit Link memberikan dua jenis manfaat utama  yang dapat Anda peroleh sekaligus:

1. MANFAAT HIDUP (Manfaat Investasi)
  • Memberikan manfaat sebesar Dana Hasil Investasi, apabila Pemegang Polis melakukan penarikan sebagaian dana untuk berbagi keperluan termasuk BIAYA PENDIDIKAN, BIAYA RENOVASI RUMAH, MEMBELI KENDARAAN, INVESTASI PROPERTY dan lain sebaginya. Penarikan dana juga dapat dilakukan sekaligus. (Tips: penarikan dana sebaiknya dilakukan setelah 5 tahun untuk pembayaran sekaligus, dan 10 tahun untuk pembayaran premi cicilan, sehingga hasil investasi lebih Optimal)
  • Memberikan manfaat Dana Hasil Investasi apabila Tertanggung masih hidup pada masa akhir asuransi (pada umumnya di usia 100 tahun)
2. MANFAAT MENINGGAL
  • Memberikan Manfaat sebesar Uang Pertanggungan (Sum Insured) di tambah Dana Investasi, apabila tertanggung meninggal dunia sebelum masa Asuransi berakhir.
  • Uang Pertanggungan sebesar 125% dari Premi Single atau Rp 15 juta, mana yang lebih besar
3. Manfaat Tambahan (Riders)
  • Accidental Death Benefit: Manfaat santunan terhadap resiko meninggal dunia akibat kecelakaan
  • Accidental Death and Disablement Benefit: Manfaat santunan terhadap resiko meninggal dunia, cacata tetap sebagian dan cacat tetap total akibat kecelakaan
  • Total Permanent Disability: Manfaat santunan terhadap resiko cacat tetap total akibat sakit atau kecelakaan
  • Critical Ilness: Manfaata santunan terhadap resiko lebih dari 40 jenis penyakit kritis
  • Hospital Cash Plan: Manfaat santunan biaya rawat inap Rumah Sakit akibat sakit atu kecelakaan
  • Term Life : Manfaat santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan
  • Waiver of Premium - Critical Illness: Manfaat pembebasan premi terhadap resiko penyakit kritis
  • Waiver of Premium - Total Permanent Disability: Manfaat pembebasan premi akibat cacat tetap total disebabkan sakit atau kecelakaan
  • dll 
Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us
Berikut adalah Ringkasan Produk Asuransi Umum (General) yang dapat kami layani:

 MARINE (Kelautan):
1. Marine Cargo
2. Marine Hull
3. Pleasure Craft
4. Protection & Indemnity
5. Transport Operators' Liability
6. Marine Builders' Risk
7. Ship Repairers' Liability
8. Terminal Operators' Liability




NON MARINE:
1. Home
2. Motor (Mobil dan Sepeda Motor)
3. Shop / Retail Package
4. Office Package
5. Property (Pabrik, Hotel, Gedung, dll)
6. General & Product Liability
7. Engineering / Construction
8. Employers' Liability
9. Workmen's Compensation

SPECIAL LINES (Bidang Khusus)
1. Directors & Officers
2. Personal Indemnity
3. Medical Malpractice
4. Association Liability
5. Information & Communication Technology Liability

Untuk  informasi lebih lanjut silahkan hubungi Asuransi Murah 123 di 089501779377, 085925157997, 082112372903 atau klik Contact Us